Jakarta, aktual.com – Advokat senior Sugeng Teguh Santoso bersama ratusan advokat lainnya mendeklarasikan Perhimpunan Penasehat Hukum Indonesia (PERADI) Pergerakan. Langkah ini diambil untuk mengembalikan martabat, kemuliaan dan kehormatan (Officium Nobile) advokat.
“Saya bertekad membawa Peradi Pergerakan sebagai garda terdepan untuk memulihkan profesi advokat yang bermartabat, mulia dan terhormat,” ucap Sugeng Teguh melalui keterangan persnya di Jakarta, Sabtu (19/9).
Deklarasi Peradi Pergerakan dilakukan di kawasan Kemang, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 18 September 2020, dan dihadiri 42 perwakilan dari seluruh Indonesia.
Sugeng juga mengkritik para kolega seprofesinya yang hanya berkutat pada aspek komersial belaka. Padahal ujarnya, Advokat tidak melulu hanya untuk mengumpulkan kekayaan, tapi juga harus terlibat dalam pergumulan sosial kemasyarakatan untuk menembus awan gelap yang merintangi para pencari keadilan.
“Oleh karena itu, Peradi Pergerakan akan fokus mendidik para advokat muda dengan titik berat keperdulian sosial, sehingga kelak mereka akan akrab dengan prinsip hukum Pro Bono (bantuan hukum yang berdimensi sosial dan tidak komersial),” jelasnya.
Lebih lanjut Sugeng menegaskan bahwa Peradi Pergerakan bukanlah pecahan dari organisasi manapun.
Meski begitu, Sugeng menegaskan anggota Peradi Pergerakan berasal dari salah satu Peradi. Namun status mereka sudah tidak terikat dengan Peradi sebelumnya.
“Kami memang sebahagian besar berasal dari salah satu Peradi, tapi kami telah mengakhiri pengabdian kami disana secara terhormat dan bermartabat, menghantar Peradi sampai terselenggaranya Munas Agustus lalu,” tegasnya.
Usai deklarasi ini, kata Sugeng Teguh, Peradi Pergerakan akan memulai konsolidasinya dengan melantik 42 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Indonesia yang perwakilannya juga hadir pada saat deklarasi tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin