Jakarta, Aktual.co — Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP Suharso Monoarfa mengatakan jika Muktamar PPP di Surabaya, Jawa Timur, adalah sah.
Dimana dalam muktamar tersebut mengesahkan M Romahurmuzy sebagai Ketua Umum PPP.
Suharso mengklaim bahwa Ketua Majelis Syariah PPP Maemoen Zubair meminta agar Muktamar tandingan yang akan dilakukan Suryadharma Ali dihentikan.
“Saya tidak mengatakan dibatalkan, tapi mbah Maemoen mengatakan dihentikan. Muktamar islah sudah di Surabaya dan sudah selesai,” kata Suharso di sela-sela acara Rapimnas I PPP di Hotel Crowne, Jakarta, Rabu (29/10).
Menurut bekas Menteri Perumahan Rakyat itu, pernyataan Mbah Moen menegaskan jika Suryadharma tidak lagi berhak menggelar muktamar. Bahkan saat ini, Suryadharma dianggap sebagai kader PPP, bukan pengurus.
“Dia sekarang kader. Nanti lihat lagi setelah hasil pengadilan terhadap beliau,” kata dia.
Konflik internal di PPP kembali memanas. Kubu Suryadharma dan kubu Romahurmuzy saling mengklaim sah. Meski Makhamah PPP menegaskan bahwa kepengurusan yang sah adalah hasil Muktamar tahun 2011 lalu dengan Ketua Umum adalah Suryadharma dan Sekretaris Jenderal adalah Romahurmuzy, PPP kubu Romy tetap menyelenggarakan Muktamar.
Muktamar yang dilakukan di Surabaya itu mendaulat Romy sebagai Ketua Umum dan Ainur Rofiq sebagai Sekretaris Jenderal. Namun, kubu Suryadharma tak mengakui hasil muktamar itu dan akan menggelar muktamar tandingan pada 30 Oktober mendatang.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly lalu mengeluarkan surat keputusan bahwa kepengurusan PPP yang sah adalah hasil muktamar yang dilakukan kubu Romy. (Baca: Fraksi PPP Romi Cabut Surat Susunan Anggota Versi SDA)

Artikel ini ditulis oleh: