Jakarta, aktual.com – Anwar Usman telah diberhentikan dari posisinya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) melalui keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi. Penggantinya, Suhartoyo, akan diresmikan dalam jabatan Ketua MK pada hari ini.
Wakil Ketua MK, Saldi Isra, telah mengumumkan agenda pelantikan Suhartoyo sebagai Ketua MK pada pekan sebelumnya. Agenda tersebut merupakan hasil dari rapat pleno hakim.
“Menyepakati bahwa ketua Mahkamah Konstitusi terpilih adalah Yang Mulia Bapak Dr Suhartoyo dan insyaAllah hari Senin akan diambil sumpahnya di ruangan ini,” ucap Saldi dalam jumpa pers, Kamis (9/11) lalu.
Upacara pengucapan sumpah akan diselenggarakan di Ruang Sidang Pleno di Lantai 2 Gedung I MK. Selanjutnya, komposisi hakim konstitusi akan optimal.
“Dan artinya mulai hari Senin komposisi kepengurusan Mahkamah Konstitusi akan terpenuhi seperti biasa,” kata Saldi saat itu.
Pemilihan Suhartoyo sebagai Ketua MK diputuskan melalui rapat musyawarah hakim (RPH). Enam hakim lainnya menolak menjadi kandidat untuk jabatan Ketua MK. Dengan singkat, hanya nama Suhartoyo dan Saldi yang tersisa.
“Dari hasil (diskusi) kami berdua tadi, untuk jadi ketua MK ke depan adalah Bapak Dr Suhartoyo, dan saya tetap menjalankan tugas sebagai wakil ketua,” kata Saldi.
Saldi menyatakan bahwa keputusan tersebut telah disetujui oleh enam hakim MK lainnya. Menurutnya, kesepakatan tersebut merupakan hasil dari rapat musyawarah hakim yang dilaksanakan pada hari ini.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain