Jakarta, Aktual.com – Orang Kurdi Irak pada Senin memberi suara mereka dalam referendum yang akan menentukan kemerdekaan Wilayah Kurdistan dan daerah sengketa yang saat ini secara de fakto berada dalam kendali Kurdi.
Sebanyak 5,2 juta orang yang memenuhi syarat sebagai pemilih di tiga provinsi Irak Utara –Erbil, Sulaimaniyah dan Dohuk– serta daerah lain di luar wilayah itu, yang dikenal sebagai daerah sengketa, diperkirakan memberi suara mereka di 12.000 kotak suara di 2.000 tempat pemungutan suara di seluruh Wilayah Kurdi dan daerah sengketa.
Pemberi suara dijadwalkan memilih “Ya” bagi Negara Kurdi Merdeka atau “Tidak” untuk tetap menjadi bagian wilayah otonomi Negara Irak.
Komite Pemilihan Regional sebelumnya mengumumkan pemberian suara dimulai pada pukul 08.00 waktu setempat (12.00 WIB)( dan berakhir pada pukul 18.00 waktu setempat (22.00 WIB).
Pemerintah Irak telah berulangkali menolak referendum itu dan hasilnya, dan menggambarkannya sebagai tidak konstitusional.
“Mengambil keputusan secara sepihak yang akan mempengaruhi persatuan Irak dan melakukan pemisahan dari satu pihak bertolak-belakang dengan hukum dan tidak konstitusional. Dan kami takkan berhubungan dengannya atau dengan hasilnya,” kata Perdana Menteri Irak Haider Al-Abadi sehari sebelumnya di dalam satu pernyataan, sebagaimana dikutip Xinhua, di Jakarta, Senin (25/9).
Pada 7 Juni, Presiden Wilayah Kurdistan Masoud Barzani mengumumkan keinginannya untuk menyelenggarakan referendum pada 25 September mengenai kemerdekaan Wilayah Kurdistan dari Irak.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby