Mamuju, aktual.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat pada 2019 telah merehabilitasi 2.000 hektare kawasan hutan yang tersebar di empat kabupaten di daerah itu.

Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Lariang Mamasa Abdul Halim, pada Gerakan Nasional Pemulihan Daerah Aliran Sungai (GNPDAS) tingkat Provinsi Sulawesi Barat, di Mamuju, Jumat mengatakan

rehabilitasi yang dilaksanakan di dalam kawasan hutan kota itu berupa, penanaman mangrove, penanaman KBR, bantuan bibit produktif, bantuan bibit tanaman kayu-kayuan dan MPTS.

Abdul Halim mengatakan untuk tahun 2019, di Provinsi Sulawesi Barat telah melaksanakan rehabilitasi lahan seluas 2.000 hektare yang tersebar di Kabupaten Mamuju, Kabupaten Mamasa, Kabupaten Majene dan Kabupaten Polewali Mandar.

Ia menyebutkan bahwa bantuan bibit produktif tahun 2019 sebanyak 116.375 batang terdiri dari, bibit mangga 16.000 batang, durian 54.500 batang, manggis 14.500 batang, rambutan 16. 200 batang dan 15.176 batang pala.

Kemudian, kata dia, untuk bantuan bibit persemaian permanen pada 2019 sebanyak 700.000 batang yang terdiri dari, rambutan 15.000 batang, sengon laut 120.000 batang, ketapang kencana 20.000 batang , kemiri 10.000 batang, jati putih 25.000 batang, mahoni 320.296 batang, jabon merah 115.000 batang serta Cempaka/Uru 74.704 batang.

Pada pelaksanaan Gerakan Nasional Pemulihan Daerah Aliran Sungai (GNPDAS) tingkat Provinsi Sulbar yang dilakukan di Instalasi Karantina Hewan kelas II Mamuju, Desa Botteng, itu ditandai dengan pelepasan balon, penanaman pohon secara simbolis dan penyerahan bantuan bibit kepada masyarakat yang dilakukan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Sulbar, M Natsir.

Kepala Dinas Kehutanan Sulbar Fakhruddin mejelaskan bahwa sebagai langkah awal, panitia GNPDAS Provinsi Sulawesi Barat bersama personel Korem 142/Tatag pada 23 Nopember 2019 telah melaksanakan upaya pemulihan DAS dengan menanam 600 bibit pohon jenis kemiri dan coppeng di lokasi areal terbuka Desa Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju.

Selain itu panitia GNPDAS lanjutnya, juga menyediakan bibit jenis kehutanan sebanyak 200 batang, yang terdiri dari bibit mahoni sebanyak 50 batang, 50 batang bibit tanjung, 50 batang glodokan dan secara simbolis 50 batang buah-buahan.

“Jumlah yang akan ditanam sebanyak kurang lebih 950 batang, terdiri dari 500 batang durian, 250 batang manggis, 100 batang mangga dan 100 batang coppeng,” ujarnya.

“Dua tahun yang lalu, kami sudah meluaskan agenda penanaman ini, menjadi suatu gerakan nasional dalam rangka pemeliharaan daerah aliran sungai,” kata Fakhruddin.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Provinsi Sulbar M Natsir yang membacakan sambutan seragam Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyampaikan, Gerakan Nasional Pemulihan Daerah Aliran Sungai (GNPDAS) pertama kali dicanangkan pada tahun 2018 yang diinisiasi oleh Kementerian LHK dan masyarakat .

Gerakan tersebut lanjutnya, bertujuan meningkatkan kesadaran dalam memulihkan hutan dan lahan untuk penyelamatan sumberdaya air, produktivitas lahan, perubahan iklim dan pencegahan bencana hidrometeorologi.

GNPDAS merupakan pengembangan atas agenda tahunan penanaman pohon pada kegiatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) dengan perspektif yang lebih luas yaitu pemulihan lahan kritis di hulu DAS.

Natsir mengatakan hal tersebut selaras dengan arahan Presiden bahwa penanganan wilayah kritis harus dilakukan secara komprehensif dengan prinsip keterpaduan pekerjaan penanaman, sipil teknis, dan teknik pembibitan, serta mengaktifkan semua unsur/elemen dan partisipasi masyarakat.

Penanganan wilayah kritis harus menghasilkan perubahan, membangun kesempatan kerja dan mengatasi kemiskinan selain mengatasi permasalahan lingkungan. Mari kita bersama-sama mengsingkrongkan/memparalelkan, program pusat dengan daerah ini agar bisa memberikan efek yang luar biasa didalam perekonomian masyarakat kita,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, untuk di wilayah kabupaten, diperlukan koordinasi, dan membangun kemitraan dengan pemerintahan kabupaten, karena sesungguhnya pemerintah provinsi itu hadir di tengah- tengah penyelenggara kehidupan di pemerintahan kabupaten. [Eko Priyanto]

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin