Jakarta, aktual.com – Sultan B Najamudin, Senator asal Bengkulu, secara resmi terpilih menjadi Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) periode 2024-2029, menggantikan AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Pemilihan yang dimulai Selasa malam (1/10/2024) pukul 19.30 WIB dan berakhir pada Rabu dini hari (2/10/2024) pukul 01.52 WIB tersebut diikuti oleh 151 anggota DPD RI dan berlangsung di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Proses pemilihan kali ini menggunakan sistem paket calon pimpinan, di mana setiap paket terdiri dari empat calon anggota DPD RI. Sultan, yang mewakili Sub Wilayah Barat I, membentuk paket kepemimpinannya bersama GKR Hemas, Senator asal DIY dari Sub Wilayah Barat II, Yorrys Raweyai dari Papua mewakili Sub Wilayah Timur II, serta Tamsil Linrung dari Sulawesi Selatan mewakili Sub Wilayah Timur I.
Sultan berhasil meraih suara terbanyak dengan 95 suara, mengungguli LaNyalla yang memperoleh 56 suara. LaNyalla, Senator asal Jawa Timur, memimpin paket bersama Nono Sampono dari Maluku, Elviana dari Jambi, dan Andi Muhammad Ihsan dari Sulawesi Selatan.
Dengan hasil tersebut, Sultan resmi ditetapkan sebagai Ketua DPD RI, didampingi oleh GKR Hemas sebagai Wakil Ketua I, Yorrys Raweyai sebagai Wakil Ketua II, dan Tamsil Linrung sebagai Wakil Ketua III.
Sidang paripurna pemilihan ini dipimpin oleh Ismeth Abdullah, Senator asal Kepulauan Riau, yang bertindak sebagai pimpinan sementara bersama Larasati Moriska, Senator asal Kalimantan Utara yang merupakan anggota termuda DPD RI.
Dalam pidato visi misinya, Sultan menekankan komitmennya untuk memperkuat eksistensi dan legitimasi DPD RI melalui kepemimpinan yang lebih kolaboratif dan humanis. Ia menegaskan bahwa kepemimpinan paketnya tidak akan berperan sebagai “bos”, melainkan sebagai pelayan bagi seluruh anggota.
“Izinkan kami berempat hanya tampil sebagai pimpinan, bukan sebagai bos. Insya Allah kami akan memimpin secara demokratis tanpa tekanan. Paket kami terdiri dari orang-orang yang berpengalaman dalam memimpin daerah dan kompeten dalam memperjuangkan aspirasi rakyat daerah,” kata Sultan.
Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara DPD RI dengan pemerintah, serta antara legislatif dan eksekutif, untuk memperkuat peran dan wewenang DPD RI dalam memperjuangkan kepentingan daerah.
Sultan B Najamudin, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Gubernur Bengkulu, berharap bahwa di bawah kepemimpinannya, DPD RI akan menjadi lembaga yang lebih inklusif dan mampu menjembatani aspirasi daerah dengan lebih efektif.
Artikel ini ditulis oleh:
Tino Oktaviano