Sri Sultan HB X

Yogyakarta, Aktual.com – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengatakan bahwa pelarangan penggunaan cadar bagi mahasiswi di lingkungan kampus perlu dipertimbangkan lagi.

“Ya kalau saya perlu ada kebijakan untuk mempertimbangkan lagi,” kata Sultan seusai membuka Pameran Seni Kriya DIY di Yogyakarta, Kamis (8/3).

Meski demikian, Sultan menilai selama ini belum ada kampus yang membuat aturan secara langsung yang melarang mahasiswinya menggunakan cadar.

“Belum ada keputusan (pelarangan cadar) seperti itu,” kata Raja Keraton Ngayogyakarta ini.

Menurut Sultan, apabila ada kampus yang tidak memperbolehkan bahkan hingga mengeluarkan mahasiswinya menggunakan cadar, kebijakan itu perlu dipertimbangkan ulang.

“Tapi kan pengertian saya (di UIN Sunan Kalijaga) itu bukan melarang,” katanya.

UIN Sunan Kalijaga, menurut Sultan, hanya menyiapkan tim yang akan memberikan pembinaan atau konseling bagi mahasiswi yang bercadar.

“Ada tim yang melakukan pembinaan dan berkomunikasi dengan mahasiswi pemakai cadar, itu saja. Jangan dibalik (menjadi) tidak boleh. Tidak ada kalimat tidak boleh,” kata dia.

Sebelumnya, kepada wartawan Rektor UIN Sunan Kalijaga Prof Yudian Wahyudi, mengatakan pihaknya melakukan pembinaan terhadap 41 mahasiswi yang memakai cadar dalam proses belajar mengajar di kampus.

“Pembinaan dalam bentuk konseling itu dilakukan agar mahasiswi bersangkutan tidak lagi memakai cadar untuk kepentingan ideologi atau aliran tertentu,” kata dia.

Yudian mengatakan pemakaian cadar termasuk berlebihan karena dalam hukum Islam ada istilah Ijma’ atau kesepakatan para ulama dalam menetapkan suatu hukum dalam agama berdasarkan Al Quran dan hadist dalam suatu perkara yang terjadi.

Selain itu, kata dia, dari aspek keamanan, tidak ada yang bisa menjamin mahasiswi bercadar saat menjalani ujian atau tes tertentu adalah benar-benar mahasiswi sesuai dengan identitasnya karena wajahnya tertutup.

“Konseling akan dilakukan beberapa kali. Jika mahasiswi bercadar itu telah diberikan konseling selama beberapa kali tetapi tidak ada perubahan, kami akan mempersilakan mereka untuk pindah kampus,” katanya.

Menurut dia, pihak kampus juga akan menelusuri latar belakang keluarga mahasiswi bercadar serta motivasi memakai cadar. Keputusan memakai cadar itu dikhawatirkan tanpa sepengetahuan orang tua, melainkan karena terpengaruh ideologi atau aliran tertentu.

Ia menegaskan, kebijakan melakukan pembinaan terhadap mahasiswi bercadar itu karena UIN Sunan Kalijaga adalah kampus negeri yang berasaskan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: