Yogyakarta, Aktual.com – Sultan HB X mengaku merasa ditipu oleh Wali Kota Yogyakarta terkait urusan pengajuan izin pembangunan hotel dan bangunan komersial di Yogyakarta.
“Dari 32 tiba-tiba membengkak menjadi 67 pengajuan. Saya bilang berhenti! Saya merasa ditipu,” ujar Sultan, saat berbicara dalam diskusi di Keraton Yogya, Kamis (17/3).
Dituturkan dia, awalnya Wali Kota Yogya mengajukan izin untuk 32 proyek saja dan mengatakan akan selesai dalam dua tahun. Selain itu Wali Kota juga mengatakan tidak akan ada pengajuan izin untuk hotel dan bangunan komersil lagi. “Tapi kenyataannya malah teken (izin baru) terus,” kata Sultan.
Dibeberkan Sultan, pihak Pemkot Yogyakarta beranggapan selama ini bisnis perhotelan bisa mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga mereka terus saja mengeluarkan izin untuk permohonan pembangunan hotel baru.
Di kondisi yang seperti itu, para investor pun ternyata juga main ‘akal-akalan’ agar bisa terus membangun hotel-hotel dan bangunan komersial di Yogyakarta. Yakni dengan dengan terus lebih dulu bangun hotel meski belum kantongi izin. Alhasil pejabat terkait tidak bisa berbuat apa-apa dan tidak punya pilihan lain kecuali menerbitkan izin.
“Ini yang kurang ajar! Jika diminta meresmikan (hotel seperti itu) saya tidak akan mau!” tegas Sultan.
Sultan mengaku memerintahkan bawahannya untuk menyetop pemberian izin bangunan komersial yang diajukan para investor. Sebab jumlah izin pendirian hotel di Yogya ternyata melonjak.
Geram dengan kondisi itu, Sultan sebagai Gubernur DI Yogyakarta pun mengancam pejabat di bawahnya jika tetap nekat keluarkan izin pembangunan hotel baru. “Kalau bapak izinkan, bapak berhadapan dengan saya di pengadilan, jelas!” ucap dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Nelson Nafis