Jakarta, Aktual.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati masih pesimis dengan target penerimaan dari sektor perpajakan yang diyakini tidak akan mencapai target, sekalipun sudah ada program pengampunan pajak (tax amnesty).
Menurutnya, di tengah perlambatan ekonomi, maka objek pajak pun tengah mengalami beban yang berat untuk membayar kewajiban pajaknya.
“Sehingga, jika begitu terus maka pegawai pajak mau kerja 24 jam pun, tetap saja untuk mengejar target pajak sampai 100 persen akan berat,” ujar Sri Mulyani di depan pengusaha dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), di Jakarta, Jumat (5/8).
Hingga akhir tahun, pemerintah menargetkan penerimaan negara dari sektor perpajakan dalam APBN Perubahan 2016 sebesar Rp1.539 triliun. Kemungkinannya, menurut dia, pemerintah hanya akan mencapai target sebanyak 86 persen.
“Sejauh ini, pertumbuhan ekonomi di triwulan kedua relatif bagus. Berdasar rilis BPS tadi mencapai 5,18 persen. Tapi sektor perdagangan masih minus,” ujar dia.
Hal ini terjadi karena masih ada perlambatan ekonomi, terutama dari aspek ekspor-impor. “Saat ini memang sedang ada kontraksi. Karena memang sumber pajaknya sedang mengerut.
Ini yang paling sulit. Sehingga dalam situasi ekspor-impor yang melambat itu, kami tidak kejar yang lagi alami tekanan,” ujar dia.
Makanya, dengan begitu, pemerintah mau mengejar melalui program tax amnesty ini. Karena bagi pemerintah, dengan ekonomi yang besar maka akan positif bagu rakyat dan negara.
“Rasio penerimaan pajak kita kecil. Apalagi tax ratio kita masih di angka 10,9 persen. Padahal dulu saat saya jadi Menkeu mencapai 14 persen,” tutur dia.
Saat ini ada kondisi yang dilema. Di saat perekononian yang mulai membaik, tapi penerimaan pajak masih stagnan. “Ini tentu dilema berat bagi kita,” kata Ani, panggilan akrabnya.
Apalagi memang, saat booming harga komoditas lalu, para pengusaha banyak yang pesta pora. Tapi jangan-jangan banyak pengusaha yang tidak bayar pajak.
“Kita belum ungkap saat ada harga booming komoditas beberapa tahun lalu. Belum bayar pajaknya, apakah tidak tahu atau pura-pura tidak tahu, sekarang perlu diungkap dan menebusnya (lewat tax amnesty),” tegas Ani. (Busthomi)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka