Jambi, Aktual.com – Ditreskrimsus Polda Jambi bersama pihak terkait masih memadamkan api, setelah meledaknya sumur minyak ilegal di Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi. Saat ini api sudah mengecil dan tinggal menunggu tim teknis Pertamina.

Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan, pemadaman kali ini akan melibatkan tim BPBD Batanghari dan pihak Pertamina selaku tim teknis ahli agar tidak terjadi sesuatu hal dalam kegiatan itu.

Setelah 20 hari pasca ledakan, api masih berkobar di lokasi sumur minyak ilegal dalam kawasan konsensi PT Agronusa Alam Sejahtera (AAS), di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi.

“Api belum padam, masih menyala namun tidak meluas. Tidak sebesar hari pertama hingga kelima. Diperkirakan tinggi api saat ini lima meter ke atas,” kata Sigit Dany Setiyono, Jumat (8/10).

Pada Kamis (7/10) kemarin telah dilakukan monitoring dan pengamanan situasi di lokasi PT AAS, terkait pembersihan jalan menuju sumur minyak ilegal yang terbakar dengan menggunakan alat berat. Selain itu, juga dilakukan pengecekan untuk persiapan pemadaman api.

Sigit mengatakan, dari hasil pengecekan diketahui akses jalan menuju lokasi sumur yang terbakar saat ini dalam keadaan kering, sehingga bisa dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat, dan landasan ‘dropzone aray’ landasan heli yang dibuat menggunakan kayu juga sudah terpasang.

Dia menyatakan lagi, embung permanen yang terdekat dengan lokasi kebakaran berjarak lebih kurang 150 meter, siap digunakan sebagai alat pemadaman api sesuai permintaan pihak Pertamina.

Sigit juga mengatakan dari hasil patroli jalan kaki yang dilakukan di sekitar lokasi kejadian, juga tidak ditemukan titik api baru, terutama pada kayu-kayu yang telah lapuk dan kering.

Selain itu, kini tengah dilakukan pembersihan di seputaran lokasi kebakaran dengan menggunakan alat berat. Kegiatan juga melibatkan Manggala Agni, BPBD Provinsi Jambi, BPBD Batanghari, dan TNI.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu