Sumatera Selatan, Aktual.com – Sumur minyak ilegal di Desa Kaban 1, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) meledak hebat, Senin (11/10) petang.

Kepala Kepolisian Resor Musi Banyuasin Ajun Komisaris Besar Polisi Alamsyah Paluppesy, di Sekayu, Senin, mengatakan personelnya saat ini masih berupaya melakukan pemadaman di lokasi kejadian.

“Kami bersama aparat desa setempat masih melakukan pemadaman di lokasi kebakaran,” kata dia.

Menurutnya, sumur-sumur minyak ilegal ini meledak secara hebat hingga menimbulkan asap hitam pekat membumbung tinggi dan menghanguskan lahan semak kering sekitar lokasi.

“Kami masih bersiaga jangan sampai kebakaran meluas,” ujarnya pula.

Ledakan sumur minyak ilegal ini untuk yang kesekian kalinya terjadi di daerah tergolong sebagai salah satu penghasil minyak dan gas terbesar di Sumsel tersebut.

Kepolisian mencatat dalam kurun waktu September-Oktober ini sudah ada tiga ledakan sumur minyak ilegal yang terjadi khususnya di wilayah administratif Sanga Desa ini.

Ledakan pertama terjadi pada Kamis (9/9) yang menyebabkan ada tiga warga setempat meninggal dunia.

Berikutnya kejadian kedua terjadi pada Selasa (5/10), dan peristiwa hari ini yang terbaru.

“Untuk pelaku masih kami dalami lagi, tim masih di lapangan. Pasti akan kami kejar siapa pun itu,” ujar dia pula.

Kepolisian belum mengetahui total kerugian negara dalam peristiwa ini, sekaligus belum diperoleh laporan adanya korban jiwa.

Camat Desa Sanga Desa Hendrik menduga peristiwa sumur terbakar ini berada di lahan milik salah satu warga setempat.

Namun saat dikonfirmasi, ia belum bisa memastikan secara detail peristiwa tersebut. Sebab, saat kejadian dirinya tidak berada di lokasi.

“Saya tidak di lokasi, sedang di Kota Sekayu. Belum bisa dipastikan berapa luas lahan yang terbakar yang pasti sudah ditangani kepolisian,” katanya pula.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Sumsel Inspektur Jendral Polisi Toni Harmanto menegaskan setiap personel harus mengusut tuntas dan mengejar siapa pun pelaku sekaligus pemodal tambang-tambang ilegal.

Di daerah yang sama, pihaknya sudah menutup 1.000 sumur minyak ilegal dan menangkap enam orang tersangka.

“Ini bentuk komitmen Polri, TNI dan forkopimda, kejar pelaku sekaligus pemodal. Karena kami yakin ada pemodalnya yang menghidupkan tambang ilegal yang menyebabkan kerusakan lingkungan ini,” katanya pula.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
As'ad Syamsul Abidin