Sumut
Sumut

Medan, Aktual.com – Provinsi Sumatra Utara berhasil menduduki urutan keempat secara nasional dalam upaya pencegahan korupsi pada tahun 2022.

Dalam suatu acara di Medan, Kamis, Inspektorat Provinsi Sumut, yang diwakili oleh Lasro Marbun, menyampaikan bahwa provinsi tersebut berhasil mencapai prestasi membanggakan dalam pencegahan korupsi, meraih peringkat keempat di tingkat nasional. Hasil ini menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Sumut.

Lasro menjelaskan bahwa prestasi ini merupakan hasil dari kerja keras berbagai pihak dalam mencapai tujuan menghilangkan stigma negatif “Semua Urusan Menggunakan Uang Tunai” dari Sumatera Utara. Saat ini, provinsi tersebut telah bertransformasi menjadi “Sumatera Utara Maju Unggul dan Terhormat.”

Pemprov Sumut menerapkan 36 indikator pendekatan untuk mencapai tujuan tersebut, termasuk fokus pada pemerintahan yang baik, kepatuhan publik, pengelolaan keuangan daerah, dan pencegahan korupsi.

Lebih lanjut, Lasro menekankan bahwa upaya pencegahan korupsi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat di berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, sosial, perizinan, dan administrasi kependudukan.

Prestasi tersebut disambut dengan rasa syukur dan penghormatan dari Pemprov Sumut kepada seluruh elemen masyarakat yang telah berkontribusi dalam mencapai kebaikan untuk masyarakat Sumut.

Kepala Ombudman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, memberikan apresiasi atas perhatian lebih dari Pemprov Sumut terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Ia mengakui bahwa masalah korupsi dan pungutan liar masih menjadi tantangan besar yang dihadapi oleh bangsa ini, termasuk di Sumut. Namun, langkah-langkah positif yang diambil oleh Pemprov Sumut menunjukkan komitmen mereka dalam memerangi masalah tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Ilyus Alfarizi