Jakarta, Aktual.com — Energy Watch Indonesia (EWI) menyayangkan polemik perpanjangan kontrak Freeport Indonesia yang kembali menyita sektor energi bangsa ini dengan mempertontonkan perbedaan pendapat antara Kementrian ESDM dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.
“Ini sungguh tidak baik dan sangat memalukan sebagai bangsa, masa sesama pemerintah tidak sejalan dan tidak bisa menyelesaikan perbedaan pandangan diruang rapat kabinet atau rapat kordinasi di kemenko?,” kata Direktur Eksekutif EWI Ferdinand Hutahaean di Jakarta, Senin (12/10).
Ia menuturkan, perbedaan pendapat antara dua kementrian ini bukan baru kali ini saja terjadi, namun sudah terjadi beberapa kali. Bahkan yang terbaru terkait Blok Masela dan kontrak Freeport.
“Kami sangat menyayangkan kegaduhan ini karena hanya mempertontonkan ketidak harmonisan dan ketidakmampuan pemerintah mengatur kabinet ini,” jelasnya.
Terkait perpanjangan kontrak karya Freeport Indonesia, Ferdinand mendesak pemerintah agar mematuhi Undang-undang berlaku yang menegaskan bahwa kontrak hanya bisa diperpanjang dua tahun sebelum masa habis.
Namun demikian untuk kepastian investasi, pemerintah boleh membuat kesepakatan awal tentang kepastian perpanjangan kontrak dengan syarat ketat yang sebelumnya harus dipenuhi oleh Freeport, diantaranya kepastian pembangunan smelter, kenaikan royalti emas dan lain lain hingga minimal 5%, dan divestasi saham Freeport.
“3 hal ini harus menjadi syarat utama untuk disetujuinya perpanjangan kontrak supaya bangsa mendapat nilai lebih dari Freeport. Jangan seperti yang terjadi sekarang, kita hanya dapat sebagian kecil dari Freeport,” terang dia.
Ia menegaskan, hal itu harus dihentikan apabila Freeport masih ingin berinvestasi di Indonesia. Pihaknya juga menolak perpanjangan kontrak Freeport ini jika dikaitkan dengan rencana kunjungan Jokowi ke Amerika akhir bulan ini.
“Sekali lagi kami minta kepada pemerintah, agar terlebih dahulu Freeport menunjukkan komitmennya baru dibuat kesepakatan akan memperpanjang kontraknya pada 2021 mendatang. Jika Freeport tidak juga mau mengikuti kemauan bangsa sesuai UU, kita sarankan Freeport keluar dari Indonesia,” tutupnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan