Medan, Aktual.com — Pengamat pendidikan Universitas Negeri Medan Dr Mutsohito Solin MPd mengatakan, penghasilan guru honorer sebesar Rp200.000- Rp300.000 per bulan, sangat memprihatinkan dan minim untuk biaya operasional hidup mereka sehari-hari.
“Gaji guru honorer itu, terkesan tidak manusiawi, namun begitu kenyataannya yang mereka alami dalam mengajar di sekolah,” kata Mutsohito di Medan, Minggu (20/9) ketika diminta tanggapannya mengenai gaji guru honorer tersebut.
Bahkan, menurut dia, kinerja yang dilakukan para guru honorer tersebut cukup berat dalam mengajar setiap harinya di sekolah tempat mereka mengabdikan ilmu pengetahuan kepada siswa.
“Tugas-tugas guru honorer itu, hampir sama beratnya dengan guru yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) memiliki pendapatan lumayan, dan kehidupan mereka juga sejahtera,” ujarnya.
Dia menyebutkan, pemerintah melalui Dinas Pendidikan kabupaten/kota maupun provinsi dapat kiranya menaikkan gaji guru honorer itu, atau mengusulkan mereka menjadi PNS.
Sebab, mereka sudah cukup lama mengabdi sebagai guru, dan ada yang sudah puluhan tahun mengajar di daerah terpencil.Namun, tidak juga diangkat menjadi PNS, hal ini menjadi dambaan para guru honorer tersebut.
“Pemerintah diharapkan dapat memperhatikan guru honorer itu, yang benar-benar setia dalam mengabdikan diri mereka untuk mengajar siswanya agar menjadi manusia yang berguna bagi bangsa dan negara,” kata Ketua Dewan Pendidikan Kota Medan itu.
Mutsohito menjelaskan, untuk menambah penghasilan guru honorer itu, dapat diusulkan mengikuti sertifikasi guru, sehingga mereka dapat dana tambahan dari pemerintah.
Tanpa adanya status sertifikasi bagi guru honorer itu, maka kehidupan mereka tidak ada kemajuan dan begitu-begitu saja.
“Jadi, perhatian pemerintah sangat diharapkan untuk memperjuangkan nasib para guru honorer yang sangat menyedihkan itu,” kata Dosen Universitas Negeri Medan (Unimed).
Sebelumnya, Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Didi Suprijadi mengatakan perlakuan pemerintah terhadap guru honorer masih tidak manusiawi karena mewajibkan bekerja layaknya guru pegawai negeri sipil (PNS) tetapi dengan honor yang sangat minim.
“Akibat tak punya status dan sertifikasi, ujung-ujungnya penghasilan hanya Rp200 ribu hingga Rp300 ribu per bulan, tapi kerja seperti PNS. Ini sangat tidak manusiawi,” katanya melalui siaran pers
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan