Jakarta, Aktual.com – Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Sunny Tanuwidjadja mengatakan, tidak ada dana Rp30 miliar dari pengembang reklamasi yang mengalir ke Teman Ahok.
“Tidak ada, tidak ada itu. Infonya dari mana itu?” kata Sunny usai diperiksa KPK, di Jakarta, Kamis (16/6).
Pemeriksaan tersebut mengenai pembahasan ranperda dan sebagainya. “Masih sama dengan yang kemarin hanya pendalaman-pendalaman saja,” kata Sunny, singkat.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III dengan DPR dengan pimpinan KPK pada Rabu (15/6), anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang menyebutkan ada aliran dana sebesar Rp30 miliar yang mengalir ke Teman Ahok dari perusahaan pengembang reklamasi di Pantai Utara, Jakarta.
“Kami dapat info ada dana pengembang reklamasi sebesar Rp30 miliar untuk Teman Ahok. Dana tersebut disalurkan lewat Sunny dan Cyrus,” kata Junimart pada Rabu (15/6) Menanggapi pernyataan Junimart tersebut Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku akan menerbitkan surat perintah penyelidikan.
“Masalah yang tadi disampaikan kami akan mengeluarkan surat penyelidikan, kelihatannya ada yang cukup besar dan perlu waktu cukup lama dan kita masih teliti dan akan kita laporkan selanjutnya,” kata Agus, Rabu (15/6).
Sementara Mohamad Sanusi pun mengaku tidak tahu mengenai dugaan dana Rp30 miliar ke Teman Ahok itu.
“Saya tidak tahu, ya,” kata Sanusi usai diperiksa sebagai tersangka.
Sebelumnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo menyatakan bahwa lembaganya tengah menyelidiki dugaan aliran dana ke Teman Ahok. (Baca: KPK Keluarkan Surat Penyelidikan Aliran Uang Pengembang Reklamasi ke Teman Ahok).
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Nebby