Jakarta, Aktual.co —Gubernur DKU Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sempat berang lima bus Mercedes Benz sumbangan Tohir Foundation dilarang beroperasi karena spesifikasinya tak sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2012 tentang kendaraan.
Namun dia akhirnya melunak. Demi membuat si bus bisa beroperasi, Ahok bakal menuruti permintaan Direktur Jenderal Perhubungan Kementerian Perhubungan Djoko Sasono. Di mana dalam PP itu disebut berat sebuah bus harus di atas 24 ton. Sedangkan berat bus sumbangan itu hanya 18 ton.
“Terpaksa kami minta Mercedes Benz ubah ke yang lebih berat,” kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (2/2).
Meski mengalah, Ahok tak henti meradang atas peraturan yang dinilainya tidak masuk akal. “Ini bis lebih ringan 18 ton kok gak boleh. Alasannya gak masuk, itu saya bingung. Kecuali alasannya gak seimbang oleng kena angin, kalau kena angin Mercedez Benz diketawain orang dong,” bebernya kesal.
Sebelumnya, saat menyambangi Balai Kota DKI, Jumat (30/1) pekan lalu, Dirjen Perhubungan Djoko Sasono menyampaikan larangan itu.
Usai pertemuan, kepada wartawan di Balai Kota Ahok menyatakan kegeramannya atas larangan Djoko. Dia anggap aturan di PP itu justru menghambat upaya DKI untuk menambah angkutan massal.
“Misalnya, contoh dia (Djoko) katakan sebenarnya bus itu enggak boleh pakai chasis truk. Saya tanya Kopami, Kopaja pakai chasis truk bukan? Iya. Itu kan soal keamanan dan kenyamanan,” ujar dia, usai bertemu Dirjen Kemenhub di Balai Kota DKI, Jumat (30/1).‎Menurut Ahok, kalau mau menyesuaikan PP, maka semua truk semen di Jakarta tidak ada yang sesuai peraturan itu. Begitu pula dengan truk kontainer. “Kalau gitu kita penggal semua, kan yang penting katanya keselamatan. Makanya jangan aneh-aneh dong (Kemenhub),” ucap dia kesal.
Ahok juga mempermasalahkan pernyataan Djoko yang menyebut alasan pelarangan bus sumbangan itu lantaran spesifiksinya tidak sesuai. “Masa Mercedes Benz bikin enggak sesuai spesifikasinya, terus yang Weichai itu sesuai spesifikasinya?” ucapnya heran. 
Adapun Weichai adalah bus TransJakarta yang selama ini identik dengan bus karat dan suka mogok.
Diketahui, Desember lalu, Tahir Foundation yang merupakan yayasan amal milik bos Mayapada Group Dato Sri Tahir, menyumbang lima bus tingkat pada Pemprov DKI. Penyerahan dilakukan di Monas, pada 10 Desember 2014. Saat penyerahan, Tahir menyebut bus tingkat warna kuning yang mampu angkut 80 penumpang itu per unitnya seharga Rp3,5 miliar.

Artikel ini ditulis oleh: