Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Thohir menilai wacana peleburan BUMN menjadi satu atau super holding merupakan langkah yang sangat berbahaya.
“Itu melanggar UU,” ujar Hafisz, di Jakarta, Senin (5/9).
Hafisz mengakui, ide super holding memang sangat dibutuhkan ditengah kinerja BUMN yang kurang optimal saat ini. Namun, kata dia, perangkat pendukung juga harus dipikirkan sebagai penopang ide.
Menurutnya, ide super holding tidak bermasalah sepanjang sesuai dengan aturan. Tapi, diperlukan enforcemen hukum karena tanpa payung hukum maka pelanggaran akan terjadi.
“Harus disiapkan UU-nya, itu maksud saya. Kalau tanpa UU maka itu melanggar peraturan,” jelasnya.
Hafisz menegaskan, jika super holding terlaksana maka fungsi pengawasan DPR pun perlu diperkuat. Fungsi tersebut harus diikutsertakan dalam UU yang baru.
Kemungkinan ide super holding mencuat karena kondisi keuangan BUMN yang tidak performance. Sebab, kapasitas finance BUMN masih relatif kecil. Sekalipun ada suntikan PMN, itu belum bisa mencapai kapital yang diinginkan jika infrastruktur memang benar mau digenjot.
“Apalagi posisi sekarang ini para BUMN tersebut rasio hutang sama modal sudah sangat mepet. Sehingga perlu diperluas kapasitasnya. Nah jika demikian maka holding dapat digunakan sebagai salah satu pemecahannya,” ungkap politikus PAN ini.
Mantan Ketua Komisi VI DPR ini juga mengingatkan posisi kepemilikan saham pemerintah harus tetap mayoritas jika ide super holding terlaksana.
*Nailin
Artikel ini ditulis oleh: