Jakarta, Aktual.com — Rencana Presiden RI, Joko Widodo untuk memberikan instrumen kekebalan hukum terhadap para pejabat negara baik di daerah maupun pusat agar berani mengambil kebijakan tanpa harus takut dipidana, dalam bentuk surat edaran terus menuai “kritik pedas”.

Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menilai, bahwa jika Presiden mengeluarkan surat edaran tersebut berarti akan menimbulkan ketidakpastian hukum di daerah nantinya.

“Di daerah akan timbul ketidakpastian hukum. Jadi surat edaran ini bukan hukum melainkan merusak sistem hukum,” kata Uchok, di Jakarta, Minggu (30/8).

Padahal, lanjut ia, jika memang Jokowi ingin memberikan ketenangan terhadap para pejabat dalam menggunakan anggaran dalam mengambil suatu kebijakan, untuk penyerapan pembangunan, mengapa hanya setingkat surat edaran saja.

“Kalau Jokowi ingin memberikan ketenangan kepada pejabat seharusnya jangan melalui surat edaran, tetapi dia melalui DPR cabut UU korupsi, itu lebih baik, jika dinilai memang mengganggu pencairan anggaran. Kalau surat edaran yang dikeluarkan, berarti Jokowi lebih mengutamakan kekuasaan politik dibandingkan hukum,” tegasnya dengan nada cetus.

“Padahal investasi di daerah bukan kekuatan politik yang diutamakan, tetapi kepastian hukumnya,” tandas ia.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang