Jakarta, Aktual.com — Rencana Presiden Jokowi memberikan instrumen kekebalan hukum terhadap para pejabat negara, baik di daerah maupun pusat agar berani mengambil kebijakan tanpa harus takut dipidana terus menuai kritik keras.
Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menilai, jika presiden mengeluarkan surat edaran itu artinya akan menimbulkan ketidakpastian hukum di daerah nantinya. “Di daerah akan timbul ketidakpastian hukum. Jadi surat edaran ini bukan hukum melainkan merusak sistem hukum,” kata Uchok di Jakarta, Minggu (30/8).
Padahal, sambung dia, jika memang Jokowi ingin memberikan ketenangan terhadap para pejabat pengguna anggaran dalam mengambil kebijakan, untuk penyerapan pembangunan kenpa hanya selevel pada surat edaran saja.
“Kalau Jokowi ingin memberikan ketenangan kepada pejabat seharusnya jangan melalui surat edran, tetapi dia melalui DPR cabut UU korupsi, itu lebih baik, jika dinilai memang menggangu pencairan anggaran. Kalau surat edaran yang dikeluarkan, berarti Jokowi lebih mengutamakan kekuasaan politik dibandingkan hukum,” kata dia.
“Padahal investasi di daerah bukan kekuatan politik yang diutamakan, tetapi kepastian hukumnya,” tandas dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Nebby