Jakarta, Aktual.com – Pimpinan DPR belum menerima surat pengganti Taufik Kurniawan sebagai Wakil Ketua DPR RI setelah yang bersangkutan ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
“Kami belum tahu dan belum ada karena baru dengar saja,” kata Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (6/11).
Fadli Zon mengatakan bahwa persoalan Taufik Kurniawan merupakan kewenangan Fraksi PAN untuk melakukan pergantian atau tidak.
Menurut dia, dalam permasalahan Taufik, pimpinan DPR menerapkan asas praduga tidak bersalah karena apa yang akan terjadi seperti yang disangkakan.
“Saat ini proses awal, belum tentu juga apa yang terjadi seperti yang disangkakan,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPP PAN Yandri Susanto mengatakan bahwa partainya telah menetapkan satu nama pengganti Taufik Kurniawan sebagai Wakil Ketua DPR setelah ditetapkan sebagai dan ditahan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan DAK untuk Kabupaten Kebumen.
Namun, Yandri enggan menyebutkan sosok pengganti Taufik karena akan disampaikan Ketua Umum DPP PAN.
“Posisi Taufik Kurniawan untuk penggantinya sudah ada satu nama. Jadi, di internal kami sudah mufakat untuk pengganti Taufik tinggal dikirim ke pimpinan DPR,” kata Yandri di Jakarta, Senin (5/11) Yandri menegaskan bahwa PAN tidak dalam posisi silang sengketa di internal terkait dengan posisi Wakil Ketua DPR karena secara mufakat sudah disetujui satu nama.
Terkait dengan beredarnya nama Mulfachri Harahap dan Hanafi Rais sebagai kandidat pengganti Taufik, Yandri enggan menanggapinya karena Ketua Umum PAN yang berwenang mengumumkannya.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan