Qlue aplikasi
Qlue aplikasi

Jakarta, Aktual.com — Pimpinan DPRD DKI menerima perwakilan Forum RTRW se-DKI Jakarta untuk berdialog mengenai permasalahan yang belakangan dirasakan warga ibu kota.

Setelah berunjukrasa menolak pemimpin arogan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di depan gedung dewan, mereka juga menyampaikan keluh kesahnya terkait aplikasi Qlue kepada anggota DPRD DKI.

Dalam kesempatan itu Sekjen Forum RTRW DKI Jakarta Lukman Hakim membeberkan berbagai permasalahan Qlue. Mulai dari pelanggaran UU, adanya indikasi korupsi dan pembayaran operasional yang macet dari laporan Qlue.

“Kita dipaksa untuk menyampaikan laporan lewat Qlue 3 kali sehari kaya minum obat. Kami Sangat kecewa, karena ini terindikasi pelanggaran UU. Kami sinyalir pengadaan barang dan jasa ini ada unsur korupsi. Karena tidak transparan,” kata Lukman kepada pimpinan DPRD DKI, Jumat (16/9).

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi tak mengungkiri bahwa penerapan aplikasi Qlue banyak terjadi pelanggaran. Meski memang sebenarnya tujuan dari Qlue baik.

“Tujuannya baik aplikasi itu, sampai dimana Pemda bekerja. Saya melihat dari investigasi RTRW tidak puas karena dianggap sebagai karyawan Pemda,” kata Pras.

Pras mengaku pihaknya telah mengirim surat kepada Gubernur DKI Jakarta Ahok untuk meminta penjelasan soal Qlue. “Pernah saya kirim surat ke pak Gubernur untuk mengkaji soal Qlue. Tapi sampai sekarang belum dijawab. Nanti kita minta pak Sekwan (Sekretaris Dewan) untuk menanyakan lagi ya.”

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melalui SK Gubernur Nomor 903 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan tugas dan fungsi RT dan RW di DKI, menginstruksikan ketua RTRW melaporkan aduan di wilayahnya melalui aplikasi Qlue.

Ahok mewajibkan RTRW untuk melapor melalui Qlue tiga kali dalam satu hari. Nantinya, sistem pemberian uang gaji atau operasional bagi ketua RTRW itu ditentukan berdasarkan laporan Qlue. Menurut ketua RTRW kewajiban melaporkan aduan tiga kali dalam satu hari itu dirasakan cukup sulit. Sebab, tidak setiap waktu ada hal yang harus dilaporkan kepada RTRW.

Laporan: Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu