Jakarta, AKtual.com – Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk membatalkan perubahan struktur organisasi Pertamina dan menopot Menteri BUMN Rini Soemarno karena tidak menjalankan Instruksi Presiden 2014 yang menginginkan perampingan dewan direksi untuk efisiensi.
Demikian bunyi surat bernomor 011/FSPPB/II/2018-XWO yang ditandatangani oleh Presiden FSPPB, Noviandri pada 14 Februari 2018 menanggapi terbitnya SK Menteri BUMN Nomor 039/MBU/02/2018 tertanggal 9 Februari 2018.
“Perubahan Direksi saat ini tidak membuat perubahan signifikan dalam proses bisnis dan dilakukan tanpa melalui kajian ilmiah manajerial yang komprehensif serta patut diduga merupakan penjarahan struktural pada Pertamina,” bunyi surat tersebut yang diterima aktual, Kamis (15/2).
Dari surat itu juga disebutkan, perubahan organisasi Pertamina mengabaikan peran Dewan Komisaris sebagai representasi pemerintah di Pertamina.
“FSPPB meminta kepada Presiden RI agar organisasi Pertamina dikembalikan sesuai dengan proses bisnisnya dengan menganut azas-azas pengelolaan perusahaan yang berprinsip kepada efektivitas, efisiensi, dan produktifitas,” bunyi penutup surat tersebut.