Jakarta, Aktual.co —Badan Pusat Statistik mencatat di 2014, perilaku anti korupsi dari kalangan laki-laki sedikit lebih tinggi, yaitu 3,64, dibanding perempuan yang mencapai 3,59.
Hasil survei juga menunjukan perilaku anti korupsi masyarakat perkotaan juga lebih tinggi di angka 3,71 dibanding masyarakat pedesaan yang mencapai 3,51.
“Semakin tinggi pendidikan, maka semakin anti korupsi. Yang terlihat dari indeks masyarakat berpendidikan SLTP ke bawah sebesar 3,52. SLTA sebesar 3,85. Dan di atas SLTA sebesar 4,01,” ujar Kepala BPS Suryamin, di Jakarta, Jumat (2/1).
Apabila nilainya mendekati lima, menunjukkan masyarakat berperilaku semakin anti korupsi. Sebaliknya bila nilai indeks mendekati nol berarti masyarakat semakin permisif terhadap korupsi.
Indeks ini didapat BPS dari dari survei perilaku anti korupsi yang dilakukan di 33 provinsi, 170 kabupaten kota dengan sampel 10.000 rumah tangga, serta pengumpulan data yang mencakup pendapat terhadap kebiasaan masyarakat dan pengalaman berhubungan dengan layanan publik.
Survei dilakukan berdasarkan Perpres Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, dan analisis mengenai perilaku anti korupsi dalam survei ini hanya untuk representasi level nasional.
Berbagai contoh pertanyaan yang diajukan terkait pengalaman masyarakat membayar uang lebih untuk mempercepat pengurusan layanan publik, pengalaman diminta uang lebih oleh petugas dalam urusan layanan publik dan pengalaman ditawari bantuan untuk diterima menjadi PNS/swasta.
Indeks disusun berdasarkan tiga sumber keterangan utama yakni pendapat terhadap akar kebiasaan perilaku korupsi di masyarakat, pengalaman praktek korupsi terkait pelayanan publik tertentu serta pengalaman praktek korupsi lainnya.
Artikel ini ditulis oleh: