Jakarta, Aktual.com — Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh bakal dihadirkan dalam sidang terkait kasus dugaan suap penanganan perkara Bansos di Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung. Pentolan Partai Nasdem itu akan dijadikan saksi untuk terdakwa bekas Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella.
“Ada, ada nama beliau (Surya Paloh), ada (dalam daftar saksi). Tapi keterangan Pak SP itu tidak ada apa-apanya, tidak ada urusannya dengan beliau,” ujar kuasa hukum Rio, Maqdir Ismail saat dikonfirmasi, Jumat (6/11).
Namun demikian, Maqdir mengaku tidak tahu apa tujuan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi memasukan Surya Paloh dalam daftar saksi. Dia malah menyebut kehadiran Surya Paloh biar meramaikan suasana.
“Mungkin, mungkin saja, tapi mungkin juga kalau nggak ada Pak Surya Paloh tidak ramai,” ujar Maqdir.
Menurut Maqdir, selain akan menghadirkan Surya Paloh, penuntut umum dalam daftar nama-nama saksinya juga akan menghadirkan Gatot Pujo serta Istrinya Evy Susanti. Namun, lanjutnya, soal menghadirkan saksi lebih baik ditanyakan kepada Jaksa KPK.
“Itu (soal hadirnya) tanya ke Jaksa jangan ke saya,” kata dia.
Seperti diketahui, Pengadilan Tipikor Jakarta telah menjadwalkan gelaran sidang untuk Patrice Rio Capella pada Senin (9/11). Sidang tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan dari jaksa KPK.
Adapun yang akan menjadi Hakim Ketua di sidang Rio adalah Artha Theresia. Hakim Artha tercatat juga memimpin dua sidang korupsi dari KPK, yakni perkara Sutan Bhatoegana dan Waryono Karno. Dimana kedua koruptor itu dijatuhi hukuman lebih dari lima tahun.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu