Jakarta, Aktual.com — Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin mengaku belum mendengar rumor pemanggilan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya, semua sama dimata hukum. Namun, pihaknya masih menunggu perkembangan dari KPK.
“Itu kan sama di muka hukum, sama tidak ada beda, jadi kita lihat perkembangan dari KPK. Itu kewenangan KPK kita tidak mencampuri wilayah KPK,” tandasnya.
Berdasarkan dokumen yang dimiliki Aktual.com, Surya Paloh ikut dalam pertemuan islah antara Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan Teuku Ery Riyadi yang merupakan Wakil Gubernur Sumut. Pertemuan itu dihadiri oleh Gatot, Teuku Ery, Surya Paloh, OC Kaligis dan Evy Susanti.
Dalam dokumen itu disebutkan, Evy yang merupakan istri Gatot diminta melobi untuk mendekati pihak Kejaksaan yang di bawah kepemimpinan kader Nasdem, untuk tak mengeluarkan sprindik kasus Bansos, DBD, BOS dan DBH.
Dalam islah yang dihadiri Surya Paloh itu, disebutkan bahwa ada pembicaraan soal sprindik kasus Bansos, DBD, BOS dan DBH. Namun demikian, dari hasil islah itu, Evy merasa belum mendengar kabar baik. Terlebih Evy sudah mewanti-wanti setelah islah harus di follow up. Islah antara Gatot dan Ery itu dimaksudkan agar kasus Bansos agar tidak ditindaklanjuti.
Artikel ini ditulis oleh: