Jakarta, Aktual.com — Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh mangkir dari persidangan terdakwa Patrice Rio Capella. Hari ini, Senin (23/11) jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi memang menjadwalkan pemeriksaan terhadap Surya Paloh.
Bos Media Grup itu mangkir tanpa alasan yang jelas. Begitu yang disampaikan jaksa pada KPK, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
“Kami belum mendapatkan konfirmasi dari saksi Surya Paloh,” kata jaksa KPK, Yudi Kristiana dihadapan Majelis Hakim Tipikor.
Menanggapi keterangan dari pihak KPK, Hakim Ketua Artha Theresia kemudian menanyakan ihwal urgensi kesaksian Surya Paloh terhadap kasus yang menjerat Rio Capella.
Jaksa Yudi, sebagai Ketua tim penuntutan menegaskan bahwa keterangan Surya Paloh sangat diperlukan dalam membuktikan dakwaan terhadap Rio Capella. “Karena berkaitan dengan materi perkara ini. Kalau melihat dakwaan kami, masih ada relevansinya,” jelas jaksa Yudi.
Mendengar paparan jaksa Yudi, Majelis Hakim lantas menjadwalkan ulang untuk mendengarkan keterangan dari Surya Paloh pada sidang yang akan digelar pekan depan, Senin (30/11).
Kesaksian Surya Paloh memang dibutuhkan untuk memperjelas konstruksi kasus Rio Capella. Bekas Sekjen Nasdem itu, didakwa telah menerima suap Rp 200 juta dari Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho.
Pemberian uang itu dilakukan pasca pertemuan di kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta. Nah, kesaksian Surya Paloh diduga dimaksudkan untuk mengungkap apakah dalam pertemuan di DPP Nasdem antara Surya Paloh, Gatot Pujo Nugroho juga membahas mengenai uang untuk Rio Capella.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby