Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengakui bahwa penyidik juga mencecarnya soal uang suap sebesar Rp 200 juta yang diterima Rio Capella dari Gatot Pujo Nugroho yang diduga sebagai pelicin agar Rio Capella mau mengamankan kasus Gatot di Kejagung.

Jakarta, Aktual.com — Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Surya Paloh mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan reka ulang pertemuan di DPP Partai Nasdem yang diduga sebagai awal terjadinya kasus suap hakim PTUN Medan.

Surya Paloh mengklaim reka ulang tersebut untuk memperjelas bahwa, dalam pertemuan di DPP Nasdem tidak ada pembahasan mengenai ‘pengamanan’ nama Gubernur Sumut nonaktif, Gatot Pujo Nugroho dalam penanganan perkara korupsi dana Bansos milik Pemprov Sumut.

“Bahkan saya menawarkan kalau ada hal yang masih diperlukan untuk rekonstruksi ulang. Ini penting untuk sebuah transparansi. Itu kalo diperlukan,” ujar Surya Paloh, usai diperiksa penyidik KPK, Jumat (23/10).

Namun demikian, orang nomor satu di Partai Nasdem itu mengembalikan tantangan itu ke pihak KPK. Surya Paloh mengaku sudah menjelaskan semua hal yang dibahas dalam pertemuan yang dihadiri oleh dirinya, Gubernur Sumut nonaktif, Gatot Pujo Nugroho, Plt Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi dan mantan Ketua Mahkamah Partai Nasdem, OC Kaligis.

“Kalau nggak ya nggak apa-apa Saya tawarkan kalau perlu diulang. Siapa yang duduk, apa yang dibicarakan. Ini semuanya penting. Saya buka-bukaan soal masalah ini supaya cepat selesai. Saya malam ini bicara proaktif,” kata dia.

Seperti diketahui, pada Jumat (23/10) Surya Paloh diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Patrice Rio Capella, yang terjerat kasus dugaan suap dalam penanganan perkara korupsi dana Bansos milik Pemprov Sumut yang ditangani pihak Kejaksaan.

Rio sendiri diduga menerima uang sebesar Rp 200 juta dari Gatot dan Evy. Uang tersebut diduga sebagai suap agar Rio mengkomunikasikan perkara Bansos ke Jaksa Agung. Tujuan komunikasi tersebut adalah untuk ‘mengamankan’ nama Gatot.

Menurut Gatot melalui pengacaranya, Yanuar P Wasesa, pemberian uang Rp 200 juta dari Gatot ke Rio dilakukan pasca pertemuan di kantor DPP Partai Nasdem. Sedangkan Rio, diduga menerima suap dari Gatot sejumlah Rp 200 juta. Pemberian uang itu dilakukan pasca pertemuan antara Gatot dan beberapa petinggi Partai Nasdem.

kabar mengenai ‘pengamanan’ nama Gubernur Sumut nonaktif, Gatot Pujo Nugroho dalam kasus dugaan korupsi dana Bansos, sudah berhembus sebelum penetapan status tersangka kepada Rio. Bahkan, kabar tersebut sudah jauh merayap hingga menyebutkan nama kaka kandung Surya Paloh, Rusli Paloh.

Rusli disebut sebagai salah satu pihak yang memiliki komitmen untuk ‘mengamankan’ nama Gatot di kasus Bansos. Rusli bersedia ‘amankan’ nama Gatot asalkan ‘orang-orangnya’ bisa menempati posis strategis di strutural Pemprov Sumut.

Langkah yang dilakukan oleh Gatot itu, lantaran dirinya berpikir bahwa Nasdem memang tengah menguasai Kejaksaan. Pasalnya, nama Jaksa Agung Muhammad Prasetyo ‎bisa besar karena berkiprah bersama Partai Nasdem.

Artikel ini ditulis oleh: