Jakarta, aktual.com – Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh tiba di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Rabu (22/2), dalam rangka menemui Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk bersilaturahmi sekaligus membahas sejumlah hal.

Berdasarkan pantauan ANTARA, Surya Paloh tiba di Kantor DPP Demokrat sekitar pukul 10.53 WIB dengan mengenakan setelan jas Partai NasDem. Dia didampingi oleh sejumlah pengurus partai, di antaranya Wakil Ketua Umum (Waketum) Ahmad Ali dan anggota Majelis Tinggi Lestari Moerdijat.

Kedatangan Surya di tengah hujan itu disambut langsung oleh AHY yang memayungi Surya menuju Gedung DPP Demokrat.

Dalam kesempatan itu, AHY didampingi oleh pengurus Partai Demokrat, di antaranya Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono dan Benny K. Harman, Wakil Sekjen (Wasekjen) Renanda Bachtar, Bendahara Renville Antonio, Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Alfian Mallarangeng, dan Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Andi Arief.

Selanjutnya, mereka berjalan bersama menuju ruang pertemuan. Hasil pembahasan dari pertemuan yang tertutup itu akan disampaikan kepada wartawan.

Sebelumnya, dalam keterangan tertulis, Selasa (21/2), Juru Bicara (Jubir) Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan bahwa pertemuan antara AHY dan Surya Paloh itu akan membahas sejumlah hal tentang Koalisi Perubahan.

Herzaky menyebutkan sejumlah hal mengenai Koalisi Perubahan yang menjadi pokok pembahasan kedua belah pihak itu meliputi persoalan pembentukan sekretariat koalisi, persiapan penandatanganan nota kesepahaman, dan deklarasi Koalisi Perubahan.

“Pembentukan Sekretariat Perubahan, persiapan penandatangan nota kesepahaman, dan deklarasi Koalisi Perubahan akan menjadi pokok bahasan di antara kedua tokoh ini,” ujar dia.

Koalisi Perubahan merupakan koalisi yang terdiri atas Partai NasDem, Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Di samping itu, kata Herzaky, AHY dan Surya Paloh juga akan membahas persoalan tentang isu-isu kebangsaan dan kerakyatan terkini. Isu-isu tersebut adalah masalah uji materi sistem pemilu proporsional terbuka, upaya penundaan pemilu, dan langkah perubahan serta perbaikan yang harus dilakukan oleh Indonesia ke depannya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Rizky Zulkarnain