Jakarta, Aktual.com — Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Surya Tjandra menyebutkan KPK merupakan lembaga penindak bukan peramal, sehingga sebaiknya tidak mengeluarkan kata “akan” dalam menangani suatu kasus.
“Saya mengusulkan pimpinan KPK ke depan tidak pernah boleh bicara kata ‘akan’ ke publik karena KPK bukan peramal, kami penindak. Selain itu kata ‘akan’ barangkali mudah dipolitisisasi,” ujar Surya Tjandra saat menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK dengan Komisi III DPR, di Jakarta, Selasa (15/12).
Surya juga kembali menyerukan usulannya terkait pembatasan pimpinan KPK berbicara kepada media massa guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Saya usul ada pembatasan pimpinan KPK bicara ke media karena tidak semua orang paham popularitas, tidak semua orang bisa popular tanpa terhanyut, maka pimpinan harus mengurangi komunikasi langsung dengan publik dan media,” ujarnya.
Secara umum Surya mengaku akan lebih fokus kepada kerja KPK ke depan dengan menyelesaikan akar persoalan korupsi berupa kesenjangan ekonomi dan hukum.
Pada Selasa, Komisi III DPR RI kembali melakukan proses uji kepatutan dan kelayakan terhadap sejumlah calon pimpinan KPK. Proses yang berlangsung sejak Senin (14/12) ini dijadwalkan akan berlangsung selama tiga hari hingga Rabu (16/12).
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu