Jakarta, Aktual.co — Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti melarang pemerintah daerah untuk jual beli ikan, kepiting, dan udang yang sedang bertelur. Larangan tersebut bertujuan untuk keseimbangan produksi disektor KKP.
“Saya melarang itu. Kalau tidak, nanti anak cucu kita tidak tahu tentang kepiting. Selain itu saya juga melarang penggunaan bahan kimia di tambak,” ujar Susi di Jakarta, Kamis (30/10).
Program KKP tersebut dilakukan Susi jika pemerintah daerah sudah membuat Peraturan Daerah (Perda) mengenai pelarangan jual beli kepiting, ikan, dan udang yang bertelur.
“Saya hanya salurkan kalau pemda sudah buat perda pelarangan jual beli kepiting, ikan, dan udang yang bretelur,” pungkasnya.
Selain itu Kementerian KKP sampai saat ini belum mengeluarkan izin terhadap kapal-kapal besar yang mencari ikan di wilayah perairan Indonesia sampai akhir tahun 2014.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka