Beranda Lensa Aktual Flash Photos Sutan Bhatoegana Divonis 10 Tahun Penjara Flash Photos Sutan Bhatoegana Divonis 10 Tahun Penjara 19 Agustus 2015, 19:10 Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (19/8). Majelis Hakim Pengadilan Tipikor memvonis Sutan Bhatoegana dengan pidana penjara 10 tahun dan denda Rp500 juta serta subsider satu tahun kurungan dalam kasus menerima uang USD 140 ribu dari Sekjen ESDM Waryono Karno terkait pembahasan program kerja dengan APBN-P tahun 2013 pada Kementerian ESDM. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc/15. 1 dari 3 Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (19/8). Majelis Hakim Pengadilan Tipikor memvonis Sutan Bhatoegana dengan pidana penjara 10 tahun dan denda Rp500 juta serta subsider satu tahun kurungan dalam kasus menerima uang USD 140 ribu dari Sekjen ESDM Waryono Karno terkait pembahasan program kerja dengan APBN-P tahun 2013 pada Kementerian ESDM. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc/15. Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan (Vonis) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (19/8). Majelis Hakim Pengadilan Tipikor memvonis Sutan Bhatoegana dengan pidana penjara 10 Tahun dan denda Rp 500 Juta serta subsider Satu Tahun kurungan dalam kasus menerima uang USD 140 ribu dari Sekjen ESDM, Waryono Karno terkait pembahasan program kerja dengan APBN-P tahun 2013 pada Kementerian ESDM.ANTARA FOTO/Reno Esnir/pd/15. Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (19/8). Majelis Hakim Pengadilan Tipikor memvonis Sutan Bhatoegana dengan pidana penjara 10 tahun dan denda Rp500 juta serta subsider satu tahun kurungan dalam kasus menerima uang USD 140 ribu dari Sekjen ESDM Waryono Karno terkait pembahasan program kerja dengan APBN-P tahun 2013 pada Kementerian ESDM. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc/15. Artikel ini ditulis oleh: Ikuti WhatsApp Channel Aktual ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Indofood Resmikan Taman Bermain PAUD untuk Anak-Anak Padalarang Flash Photos Astra dan SMI Kolaborasi Kembangkan UMKM di Solear Tangerang Flash Photos BTN dan Mandiri Capital Kolaborasi Dorong Ekosistem Perumahan Flash Photos Think Business, Think Hong Kong, Solusi Cerdas Ekspansi Bisnis Perusahaan Indonesia Flash Photos BTN Resmikan Kantor Cabang dan Sales Center Baru di Cibubur, Dorong Layanan Lebih Dekat Flash Photos Pemerintah dan DPR Sepakat Biaya Haji 2025 Rp 55 Juta Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,600PelangganBerlanggananBerita Lain Anies: Jakarta Akan Cetak Pemimpin Berkualitas di Masa Depan 11 Januari 2025, 12:17 Kementan Bentuk Satgas PMK Nasional untuk Cegah Penyebaran Wabah pada Hewan... 11 Januari 2025, 13:43 KPK Pastikan Akan Buka Isi Flashdisk yang Disita dari Hasto 11 Januari 2025, 08:02 Sukseskan Makan Gizi Gratis, Indonesia Jalin Kerjasama dengan Jepang 11 Januari 2025, 14:35 Gunung Semeru Kembali Erupsi dengan Letusan Setinggi 600 Meter 11 Januari 2025, 10:14