Jakarta, Aktual.co — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyambangi Mabes Polri untuk menyampaikan penetapan tersangka Kalemdikpol Komjend Budi Gunawan terkait dugaan kepemilikam rekening ‘gendut’ kepada Kapolri Jenderal Sutarman.
Terkait hal tersebut, Kapolri Jenderal Sutarman mengatakan, maksud kedatangan Abraham untuk menyampaikan proses hukum perwira tinggi polri yang tengah diproses lembaga antikorupsi itu.
“Ketua KPK menyampaikan saya dan staff proses hukum dari KPK terhadap satu perwira tinggi,” ungkap Kapolri dikantornya, Jakarta Selatan, Selasa (13/1) malam.
Sutarman menuturkan, terkait kasus ini pihaknya menghormati proses hukum yang ditangani KPK. Dia pun menyanpakan bahwa polri akan siapkan bantuan hukum untuk bekas ajudan mantan presiden Megawati Soekarnoputri itu.
“Tentu karna ini anggota ini personel aktif akan kita lakukan bantuan hukum sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Selain itu, Kapolri juga siap membantu lembaga superbody itu untuk memperoleh data dan informasi sesuai materi penyelidikan.”Apa yang dibutuhkan KPK kita akan bantu sesuai masalah proses penyidikan. Masalah materi penyelidikan disesuaikan,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















