Jakarta, Aktual.com – Ketidaktegasan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terhadap pengusaha pengelola hiburan malam yang membandel tetap beroperasi selama bulan Ramadhan, menuai komentar.

Sekjen Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Sirajuddin Abdul Wahab menilai, ketidaktegasan Pemprov DKI inilah yang menyebabkan ada ormas ataupun LSM yang melakukan tindakan sendiri seperti sweeping.

“Regulasi tentang hiburan malam ada tapi tidak ada sanksi hukum yang tegas. Sweeping itu lantaran sikap Pemda DKI yang tidak tegas. Kita juga tidak bisa menyalahkan organisasi Islam yang melakukan itu,” ujar dia, Minggu (28/6).

Seharusnya, ujar Sirajudin, Ahok tegas dan konsisten menegakkan aturan yang sudah ada. “YAkni dengan menindak tempat hiburan malam yang masih buka saat Ramadan,” ucap dia.

Sementara itu, Ketua Presidium Kamerad Haris Pertama meminta Polda Metro Jaya untuk menutup semua tempat hiburan malam dan tempat-tempat maksiat selama bulan suci Ramadhan.

“Polda Metro Jaya harus menutup semua tempat hiburan malam dan tempat-tempat maksiat selama bulan Ramadan. Gubenur DKI harus menghormati bulan suci umat Islam,” pintanya.

Artikel ini ditulis oleh: