Ketua Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila, Japto Soelistyo Soerjosoemarno menjadi Inspektur Upacara pada apel kesetiaan ormas Pemuda Pancasila di Museum Lobang Buaya, Jakarta Timur, Selasa (10/11/2015). Japto mengingatkan secara tegas kepada anggota PP bahwa pada apel peringatan Hari Pahlawan bukan untuk rekreasi keluarga tetapi untuk mengenang jasa Pahlawan dan siap menjadi warga bela negara.

Jakarta, Aktual.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Sumatera Barat, mengamankan delapan orang oknum anggota Pemuda Pancasila (PP) kota setempat yang diduga melakukan razia (sweeping) di tempat hiburan malam pada Minggu dinihari.

“Pengamanan dilakukan karena anggota PP mengganggu ketertiban umum,” kata Kabag Ops Polresta Padang Kompol Sumintak di Padang, Minggu (8/1).

Selain itu pihaknya juga sering mendapatkan laporan dari salah satu pemilik kafe dan karaoke bahwa mereka sering mengganggu ketertiban di tempat hiburan malam.

Ia mengatakan kedelapan orang anggota Pemuda Pancasila masing-masing SY (47), FI (35), ET (50), AW(40), HR (36), AM(48), HN(29), dan FS(30).

“Untuk Sementara, kami meminta keterangan dari delapan orang yang kami amankan ini apakah benar adanya perusakan,” lanjutnya.

Menurutnya kedelapan orang tersebut akan diproses sesuai laporan yang dilakukan oleh pemilik tempat hiburan malam atas tuduhan perusakan.

“Kami akan melakukan penyidikan dan selanjutnya jika terbukti bersalah atas tuduhan tersebut kami akan menahan seluruh pelaku,” katanya.

Sementara Ketua Umum Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Padang Roy Made Oka mengatakan apa yang dilakukan oleh anggota PP bukanlah merupakan sebuah tindakan razia atau sweeping.

Namun hal itu dilakukan karena untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) yang ada di kota ini.

“Kami melakukan ini untuk membantu tugas pemerintah untuk menegakkan perda yang telah dibuat oleh pemerintah daerah,”katanya.

Ia juga mengatakan di dalam Perda Kota Padang nomor 12 tahun 2015 telah tertera bahwa tempat hiburan malam hanya boleh beroperasi hingga pukul 00.00 WIB.

“Fakta yang kami temukan di lapangan tersebut tidak sesuai dengan isi perda tersebut,” katanya.

Selain itu, dirinya mengatakan tindakan tersebut juga telah mendapatkan dukungan dari ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang.

“Sebelumnya kami juga sudah berkoordinasi dengan Ketua DPRD Padang dan kegiatan kami ini didukung, meskipun bukan dalam pernyataan tertulis,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka