Jakarta, Aktual.co — Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Ahmad Syafii Maarif didaulat menjadi ketua tim independen pencari fakta kisruh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian RI.
Hal tersebut, sebagaimana disampaikan anggota tim yang juga mantan Ketua MK, Jimly Asshidiqie, Selasa (27/1).
“Ketuanya, yaitu yang paling senior Pak Syafii Maarif, saya wakilnya. Sekretarisnya Hikmahanto,” ujar Jimly.
Lebih jauh Jimly memaparkan bahwa tim tengah merumuskan struktur, tugas, dan wewenang, hingga persoalan substansi yang ada dalam kasus KPK dan Polri ini.
Selanjutnya, ditambahkan Jimly, tim ini tinggal menunggu diresmikan Presiden Joko Widodo. Adapun masa kerja tim, yakni selama 30 hari dan bisa diperpanjang satu kali.
“Keppres sudah jadi, tinggal ditandatangani Presiden (Joko Widodo),” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby