Jakarta, Aktual.com – Terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung tidak hanya mengerjakan tugasnya sebagai Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), dia juga kerap diminta Presiden Megawati Soekarnoputri di bidang perekonomian diantaranya menurunkan kurs Dollar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah yang mencapai Rp 13.000 per dolar AS pada 2002.
“Ya, dalam satu sidang kabinet Jatun (Dorodjatun Kuntjoro-Jakti) laporkan ke Bu Mega, bahwa kita ini terlalu berat importir kita sudah sangat berat kerana bayar dolar sudah di harga Rp 13 ribu. Jadi ini harus segera dikakukan penyesuaian,” kata Syafruddin saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (24/8).
Kemudian Megawati selaku presiden saat itu menanyakan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) dan Gubernur Bank Indonesia bagaimana solusinya untuk menurunkan kurs tersebut. Namun saat itu tidak ada yang mempunyai solusi.
“Kemudian waktu itu Pak Jatun katakan, ‘Mungkin Syaf ada ide melakukan gimana’. Saya katakan, ‘Saya gak ngerti Pak, karena saya juga tidak mau memikirkan hal-hal di luar BPPN yang sudah kompleks itu,” kata dia.
Namun tiba-tiba Megawati memerintahkan dan memberikan waktu 6 bulan untuk bisa menurunkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. “Pak Syaf tolong ya dalam waktu 6 bulan saya tugaskan You untuk memperkuat nilai tukar rupiah,” katanya menuturkan perintah Megawati.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara