Jakarta, Aktual.com – Pilkada serentak tahapannya memasuki pendaftaran, namun kerusuhan telah terjadi. Ya, kerusuhan ini terjadi di Kabupaten Manggarai Barat, NTT. Sekitar 1000 massa pendukung pasangan Fidelis Pranda dan Benyamin Padju salah satu calon kepala daerah mengamuk dan merusak kantor KPUD Manggarai Barat karena pasangan calon kepala daerah yang didukung massa ini ditolak pendaftarannya oleh KPU.

Adapun kronologis seperti yang disampaikan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, sebagai berikut;

Ketua KPU Kabupaten Manggarai Barat, Aventinus Jesman beserta empat orang anggota komisioner KPU lainnya ditambah dengan anggota Panwaslu Manggarai Barat, memutuskan menolak dokumen-dokumen pendaftaran calon pasangan Paket Pranda – Padju.

Hal ini dikarenakan syarat pendaftarannya tidak dilengkapi seperti formulis B dan B1. “Dalam pendaftaran pasangan calon tidak diperbolehkan 1 Parpol mengusung 2 calon Paket seperti yang terjadi di PKB dan PKPI,” ujar Tjahjo Kumolo.

Melihat hal itu massa yang semula mengiringi pendaftaran pasangan calon Kepala Daerah itu tak mulai marah. Sesaat kemudian melakukan pengrusakan, termasuk juga merusak barang-barang inventaris yang ada di ruang pendaftaran.

“Hingga malam hari (pukul 22.30 WITA-red) suasana di dalam kantor dan luar Kantor KPU belum kondusif, aparat Polri sedang mengatasi,” ujar dia. Namun sejumlah aparat dikabarkan terus meredam kerusuhan tersebut

Artikel ini ditulis oleh: