Jakarta, Aktual.com – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diminta tidak panik dengan wacana DPR RI memperketat persyaratan untuk individu yang mau maju lewat jalur perseorangan alias non parpol di Pilkada 2017.
“Kalau merasa yakin lewat jalur perseorangan, ya enggak usah takut, ngapain panik?” ujar Ketua DPD Gerindra DKI, Mohamad Taufik, di Gedung DPRD, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (15/3).
Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI ini juga meminta Ahok dan relawan TemanAhok tidak menganggap wacana itu sebagai upaya menjegal mereka untuk maju di Pilkada 2017. “Kan aturannya juga berlaku buat daerah lain. Jadi enggak bisa dihubungkan dengan Ahok saja,” kata dia.
Komisi II DPR diketahui sedang merevisi UU No. 8/2015 tentang Pilkada. Salah satu poin yang bakal diubah menyangkut syarat minimum dukungan calon perseorangan. Wakil Ketua Komisi II DPR, Lukman Edy, mengatakan pihaknya mewacanakan mengubah syarat dukungan KTP meningkat 10-20 persen. “Karena syarat untuk calon perseorangan jauh dari syarat untuk parpol. Kita naikkan agar tetap berkeadilan,” kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Artikel ini ditulis oleh: