Jakarta, Aktual.co — Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional XII Pekanbaru, Provinsi Riau, membatalkan kelulusan lima Calon Pegawai Negeri Sipil asal Pekanbaru dalam penjaringan Kategori-2 (K2).
“Kami BKD Pekanbaru sudah mendapatkan laporan ini, kalau yang lima CPNS K2 itu tidak tertolong lagi, pembatalan SK-nya sudah terbit,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pekanbaru, Azharisman Rozie, di Pekanbaru, Minggu (7/6).
Rozie menuturkan Pemko Pekanbaru sudah berupaya menfasilitasi CPNS yang lulus K2 ini ke BKN regional XII agar diberi solusi dan kemudahan dalam menyelesaikan ketersangkutan persyaratan yang mewajibkan diangkatnya seorang CPNS K2 menjadi PNS. Namun, tampaknya upaya sudah mentok hingga akhirnya kelima CPNS lulusan K2 bermasalah itu tidak bisa menghadirkan syarat yang dimintakan.
“Batas akhirnya sampai minggu lalu, tetapi mereka tidak juga datang membawa berkas yang diminta,” ujar Rozie.
Rozie membeberkan masalah yang dihadapi kelima CPNS K2 tersebut adalah tidak bisa membuktikan kelengkapan administrasi yang dimilikinya, walau hanya sekadar pengantar dan keterangan.
“Dua diantaranya tamatan SD, saat dimintakan ijazah SD-nya tidak ada, lalu diupayakan pakai keterangan dari sekolah asal juga tidak bisa membuktikan,” paparnya.
Sisanya, tidak bisa membuktikan kepemilikan SK tugas sesuai kategori dua, yakni sudah bertugas sebelum tahun 2005.
Maka dari itu ia menambahkan, sudah final maka kelima orang CPNS Pekanbaru yang lulus K2 tahun lalu batal diangkat jadi PNS. “Mereka berasal dari Dinas pendidikan dan PU,” tandasnya.
Sebelumnya, 432 CPNS Pekanbaru K2 dinyatakan lulus verifikasi oleh BKN Regional XII dan bisa diangkat menjadi PNS.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka