Ilustrasi - Korban pinjaman daring (online) ilegal memperlihatkan sms ancaman yang diterimanya dari aplikasi pinjol ilegal.

Jakarta, aktual.com – Wakil Ketua MPR, Sjarifuddin Hasan (Syarief Hasan), mengatakan bahwa isu pinjaman online (pinjol) sudah menjadi masalah yang lama, dengan manfaat yang minim dan konsekuensi yang rumit. Dia mengajak masyarakat untuk tidak terjebak dalam praktik pinjol.

Alasannya adalah karena pinjaman dari pinjol cenderung memberatkan nasabah dengan tingkat bunga yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan bunga bank konvensional. Meskipun ada pinjol yang diatur dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), masyarakat sebaiknya menjauhinya.

“Masyarakat agar tidak masuk dalam lingkaran jebakan pinjol. Memang pada saat menerima pinjaman dari pinjol seakan-akan bisa mengatasi masalah keuangan, tetapi pada saat mengembalikan pinjaman akan muncul masalah-masalah yang luar biasa,” ujar Syarief Hasan dalam keterangannya, Senin (29/1/2024).

Selanjutnya, Syarief Hasan mengajak masyarakat untuk memperhatikan tingkat bunga yang ditetapkan oleh pinjol. Menurutnya, tingkat bunga yang tinggi dapat berpotensi merugikan di masa mendatang.

“Apabila tingkat suku bunga pinjol melebihi dari bunga bank umum, maka hal itu cepat atau lambat sudah pasti sebuah modus penipuan. Selain itu, modusnya juga gali lubang tutup lubang. Satu nasabah hilang, akan ada nasabah lain,” tambah Syarief.

“Mereka adalah sebuah sindikat, dan akhirnya merugikan kita semua. Kalau ada pinjol yang mengatakan bunga pinjaman lebih rendah dari bunga bank, maka pastilah itu penipuan,” sambungnya.

Seorang anggota Komisi I DPR RI mengakui bahwa beberapa perusahaan fintech seperti pinjol memang telah mendapatkan izin dari OJK. Namun demikian, dia menyatakan bahwa kadang-kadang masyarakat sulit membedakan antara pinjol yang telah diizinkan dengan yang tidak sah.

“Sekalipun ada pinjol yang resmi, bunga pinjaman pinjol akan lebih tinggi dari bunga bank. Kalau bunga pinjol lebih tinggi dari bunga bank, maka pasti akan menyulitkan nasabah. Jadi, lebih bagus hindari pinjol,” imbuhnya.

Syarief Hasan menambahkan bahwa alasan orang tertarik dengan pinjol adalah karena proses mendapatkan pinjaman yang mudah dan cepat. Sebaliknya, untuk mendapatkan pinjaman dari bank resmi, harus melewati banyak persyaratan.

“Kelemahan perbankan inilah yang dimanfaatkan pinjol karena memberi kemudahan dan kecepatan mendapat pinjaman. Pinjol mengambil kesempatan di tengah-tengah kesulitan keuangan yang dialami seseorang. Masyarakat pun kemudian tertarik meminjam uang di pinjol,” jelasnya.

Menurut Syarief Hasan, ketika seseorang menerima uang pinjaman dari pinjol, masalah keuangan yang mereka hadapi terasa seolah-olah sudah terselesaikan. Namun, dia menegaskan bahwa pinjaman dari pinjol sebenarnya merupakan awal dari masalah baru.

“Setelah mendapat uang dari pinjol, saat itu pula seseorang akan mendapat kesulitan luar biasa yang tidak terbayangkan sebelumnya,” tuturnya.

Dia mengungkapkan bahwa dampak negatif dari pinjol tidak hanya terbatas pada kerugian finansial seperti membayar bunga pinjaman yang tinggi, tetapi juga dapat mengganggu keamanan, ketentraman, dan kenyamanan pribadi seseorang. Ketika pinjol menagih pinjaman, seringkali dilakukan dengan cara yang tidak rasional, melibatkan pihak lain, dan menggunakan ancaman dan intimidasi.

“Ini mengganggu kenyamanan peminjam. Bahkan sering terjadi peristiwa yang tidak diinginkan, seperti bunuh diri, perceraian, dan lainnya karena terjerat pinjol,” tambahnya.

Terakhir, Syarief Hasan mengakui bahwa orang yang meminjam dari pinjol kadang-kadang melakukannya karena tidak memiliki opsi alternatif lain.

“Seakan-akan pinjol mengatasi masalah kesulitan keuangan yang dialami seseorang. Padahal, pinjol adalah jebakan utang yang menjadi masalah baru. Karena itu, lebih baik mencari jalur resmi dengan meminjam uang di bank-bank resmi,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain