Jakarta, Aktual.co — Jakarta, Anggota Komisi III, Syarifudin Sudding meminta lembaga atau pihak yang tak setuju dengan langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan penunjukan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri untuk menghentikan aksinya.
“Jangan amputasi kewenangan Presiden yang kerja sesuai dengan UU dan penunjukan tersebut adalah hak prerogatif. Sebab hal itu merusak sistem ketatanegaraan kita,” kata Sudding di Jakarta, Minggu (11/1).
Ia berharap, lembaga atau pihak yang cawe-cawe tersebut untuk bersikap obyektif soal penunjukan Budi Gunawan tersebut.
“Kita berikan kesempatan kepada Budi Gunawan untuk pimpin Polri. Jadi antara penegak hukum lainnya bisa saling sinergi, utamanya dalam berantas korupsi. Jangan dipolitisasi suatu persoalan lalu mengungkit masalah yang sudah di-clear-kan oleh mantan Kapolri, Bambang Hendarso Danuri,” kata politisi Hanura itu.
Bahkan, ia menyarankan kepada lembaga atau pihak tersebut untuk menyaksikan apa yang telah diperbuat oleh Budi Gunawan.
“Pihak yang kritisi Budi Gunawan, jalan-jalan lah ke Bali. Beliau cukup berhasil di Bali, menjaga objek vital, menciptakan polisi wisata sehingga tidak ada letupan-letupan di Bali. Kita obyektiflah dengan keadaan dan dalam menilai orang,” ujarnya.
Ia menyayangkan adanya lembaga yang ingin mengungkit kasus-kasus Budi Gunawan. Padahal, Bambang Hendarso Danuri sudah mengklarifikasi hal itu.
“Hal itu sudah diklarifikasi oleh BHD dan itu sudah dinyatakan clear. Ketika sudah dinyatakan clear, tapi masih ada pihak lain yang mengungkit-ungkit, sama artinya mengarah ke karakter assination,” kata Sudding./Adi Adrian
Artikel ini ditulis oleh: