Telah diriwayatkan oleh Imam Bukhari, bahwa pada suatu hari sekumpulan sahabat menghampiri sebuah perkampungan untuk meminta hak jamuan tamu, akan tetapi mereka menolaknya. Dimana pada masa itu, menjamu tamu adalah hukumnya wajib selama tiga hari.

Karena bagi musafir yang melewati perkampungan di tengah-tengah sahara dan dia kehabisan bekal safarnya, maka dia berhak mendapatkan jamuan dari ahli kampung tersebut, karena memang masa itu belum ada restaurant atapun hotel.

Hingga akhirnya, Allah mentaqdirkan pimpinan dari kampung tersebut tersengat ular berbisa, dan sudah dicarikan obat kemana-mana akan tetapi tidak juga sembuh. Lalu mereka datang kepada perkemahan sahabat yang berada di kampung mereka, dan meminta bantuannya.

Kemudian berkata, bahwa pimpinannya terluka dan bartanya apakah ada diantara sahabat yang mampu menyembuhkannya. Lalu salah satu diantara para sahabatpun mengiyakannya. Wallahu A’lam….bersambung.

LaporanL: Abdullah Alyusriy

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid