Inilah yang disebut dengan fikih, yang mana setiap nabi datang membawa syariat yang berbeda dengan para nabi lainnya.
Lukman Al Hakim telah berkata kepada anaknya:

” يَا بُنَيَّ أَقِمِ الصَّلاةَ وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاصْبِرْ عَلَى مَا أَصَابَكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الأُمُورِ ”

Artinya: “Wahai anakku, dirikanlah shalat, dan perintahkanlah untuk berbuat kebaikan dan cegahlah dari perbuatan kemungkaran, serta bersabarlah terhadap apa yang telah menimpa dirimu, karena sesungguhnya hal yang demikian adalah merupakan perkara-perkara yang diwajibkan (oleh Allah Ta’ala)” (QS. Lukman: 17).

Syekh Yusri menambahkan, bahwa didalam kita beramar ma’ruf dan nahi mungkar, pastilah akan menghadapi kesulitan dan rintangan, yang semua itu janganlah sampai membuat kita putus asa serta harus bersabar, karena ini adalah merupakan azimah (kewajiban), dan tidak ada rukhsah (keringanan) di dalamnya. Wallahua’lam….(bersambung)

Laporan: Abdullah Alyusriy

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid