“قَالَ إِنِّى خُيِّرْتُ فَاخْتَرْتُ لَوْ أَعْلَمُ أَنِّى إِنْ زِدْتُ عَلَى السَّبْعِينَ فَغُفِرَ لَهُ لَزِدْتُ عَلَيْهَا”

Artinya: “Nabi telah berkata : sesungguhnya saya diberi pilihan, maka saya memilih. Seandainya saya tahu, jikalau saya menambahkan (istighfar) lebih dari tujuh puluh kali dan dia (orang munafiq) akan diampuni, maka saya akan menambahnya “(HR. Bukhari).

Semua ini menunjukkan kasih sayang baginda Nabi SAW kepada umatnya, sekalipun kepada orang munafiq. Hingga Allah menurunkan hukum larangan memintakan ampun untuk mereka, yaitu pada firmanNya

“وَلا تُصَلِّ عَلَى أَحَدٍ مِنْهُمْ مَاتَ أَبَدًا”

Artinya : “Dan janganlah engkau menshalati satupun diantara mereka selama-lamanya “(QS. At Taubah:84). Wallahu A’lam

Laporan: Abdullah AlYusriy

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid