Allah Ta’ala akan memberikan pahala kepada kita atas nafkah yang diberikan kepada siapa saja, bahkan suapan seorang suami kepada isterinya pun merupakan sebuah ibadah, selagi kita niatkan untuk mencari keridhaan Allah Ta’ala.
Hal ini sebagaimana baginda Nabi SAW berkata kepada Sa’d bin Abi Waqqas RA:
“وَإِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِى بِهَا وَجْهَ اللَّهِ إِلاَّ أُجِرْتَ حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِى فِى امْرَأَتِكَ”
Artinya: “Dan sesungguhnya tidaklah kamu menafkahkan sesuatu yang kamu niatkan karena Allah, kecuali Allah akan memberikan pahala untukmu, bahkan apa yang kamu suapkan ke dalam mulut isterimu” (HR. Bukhari).
Islam sangatlah menjaga prioritas umatnya, bahkan baginda Nabi SAW menganjurkan agar meninggalkan harta yang banyak untuk keluarga kita. Agar mereka menjadi orang yang tidak butuh kepada uluran tangan orang lain.
Sebagaimana dikisahkan, bahwa ketika Sa’d bin Abi Waqqas RA sakit parah, baginda Nabi menjenguknya, kemudian dia berkata kepada baginda Nabi bahwa hartanya sangatlah banyak, sedangkan ia hanya memiliki seorang anak perempuan saja. Lalu Sa’d meminta untuk menyedekahkan dua pertiga dari hartanya, tapi baginda Nabi melarang.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid