Jakarta, Aktual.com – Syahrul Yasin Limpo (SYL), mantan Menteri Pertanian, telah selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan yang melibatkan tersangka Firli Bahuri, mantan Ketua KPK.
SYL memberikan keterangan singkat setelah pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis (11/1).
“Apa yang diminta oleh penyidik dan lain-lain sudah saya sampaikan sampai tengah malam ini,” ungkap SYL.
Meskipun demikian, mantan Menteri Pertanian itu tidak memberikan detail terkait pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. Setelah memberikan keterangan, SYL masuk ke dalam mobil tahanan KPK dengan tangan terborgol.
SYL tiba di gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 10.38 WIB dan meninggalkan gedung setelah sekitar 13 jam menjalani pemeriksaan.
Kasus ini berkaitan dengan Firli Bahuri yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan terhadap SYL.
Firli dijerat dengan tuduhan tindak pidana pemberantasan korupsi, khususnya pemerasan, gratifikasi, atau suap terkait penanganan permasalahan hukum di Kementan RI selama periode 2020-2023.
Firli Bahuri, sebagai tersangka, menghadapi ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar.
Artikel ini ditulis oleh:
Firgi Erliansyah