Aktivitas proyek reklamasi di teluk Jakarta, Kamis (14/4). Dalam rapat kerja yang berlangsung Rabu (13/4), Komisi IV DPR dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sepakat agar proyek reklamasi Teluk Jakarta dihentikan. ANTARA FOTO/Agus Suparto/pras/ama/16.

Jakarta, Aktual.com — Presiden Joko Widodo didesak untuk mengeluarkan moratorium untuk proyek reklamasi di Seluruh Indonesia.

Menurut Pakar Komunikasi Politik Romo Benny Susetyo, proyek reklamasi bertentangan dengan semangat membagun maritim dan Nawa Cita yang digaungkan Jokowi.

“Reklamasi pantai utara Jakarta harus ada moratorium dari presiden,” ujar Romo Benny di Jakarta, Jumat (15/4).

Romo Benny mendesak Presiden Jokowi agar melakukan moratorium pada proyek reklamasi yang ada di seluruh Indonesia seperti halnya yang dilakukan pada tambang dan pajak.

Pasalnya jika tidak dilakukan maka proyek reklamasi ini akan dilakukan di daerah-daerah lain.

“Saatnya Presiden Jokowi harus punya keberanian melakukan moratorium terhadap reklamasi. Seperti halnya berani melakukan pada tambang dan pajak. Ini juga bertentangan dengan semangat membangun budaya maritim maka aneh kalau laut diurug,” ujar Romo Benny.

Apabila moratorium ini hanya dilakukan di Jakarta maka reklamasi yang ada di Bali, Kepri, Makassar akan melakukan han yang sama dengan Jakarta yang banyak menabrak aturan.

Jika tidak dilakukan moratorium maka sama saja Jokowi mencedrai visinya sendiri. “Dengan visi Jokowi tentang maritim maka layak persoalan ini (reklamasi) harus ditinjau ulang,” ungkapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan