Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengatakan keputusan yang diambil pemerintah dalam persoalan Freeport, khususnya dalam proses perpanjangan izin atau MoU, dinilai hanya menguntungkan pihak asing.
“Kemarin (Jokowi) mengatakan memang ada dilema, mengakui ada menabrak undang-undang itu, tapi Pak Jokowi mengatakan bahwa saya tidak terlalu mendalami masalah itu (Freeport). Itu omongannya. Tapi dia belakangan mengakui bahwa itu ada suatu kesalahan,” ucap Fadli, di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (4/2).
Bahkan, dirinya menggolongkan perbuatan Menteri ESDM, Sudirman Said, yang menabrak undang-undang (UU) sebagai bentuk korupsi.
“Freeport itu saya kira menyalahi dan menguntungkan asing, itu salah satu tindakan korupsi sebenarnya. Kan menguntungkan pihak lain itu, korupsi kebijakan dan ini korupsi besar-besaran,” ujarnya.
Pihaknya mendukung bila presiden berencana untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Menteri ESDM atas dasar pelanggaran yang telah dilakukannya. “Menurut saya kalau dia (Menteri ESDM) melakukan itu harus dievaluasi dong, menyalahi undang-undang.”

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang