Jakarta, Aktual.com – PT Bank Sinarmas Tbk (BSIM) melalui Unit Usaha Syariah telah resmi menjadi Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH). Dengan begitu, perseroan akan menjadi bank yang melayani pendaftaran haji melalui seluruh jaringannya.
Untuk itu, perseroan memfasilitasinya dengan merilis Tabungan Simas Haji IB sebagai tabungan persiapan haji yang ditawarkan ke nasabahnya itu.
Menurut Direktur Sharia BSIM, Halim Liem dengan dipilihnya UUS BSIM yang ditetapkan sebagai Bank Penempatan untuk mendukung Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dirinya merasa dapat kepercayaan baru.
“Sehingga dengan BPS-BPIH itu, UUS Bank Syariah telah dapat melayani nasabah untuk pendaftaran dan pelunasan haji yang bekerja sama dengan Kementerian Agama dan BPKH,” ungkap Halim di Jakarta, Selasa (18/9).
Pihaknya pun menargetkan para nasabah yang akan menabung di Simas Haji itu dari kalangan milenial yang berusia sekitar 25 tahun. Sehingga dengan masa tunggu yang 20 tahun, maka ketika bisa berangkat haji bisa di usia 40-an.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara