Jakarta, Aktual.com – Presiden Joko Widodo diminta menepati janji politiknya kepada warga Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara, jelang Pemilu Gubernur DKI tahun 2012 silam.

Yang salah satu poinnya adalah tidak akan menggusur pemukiman kumuh. Janji Jokowi saat itu, pemukiman kumuh di atas lahan milik swasta atau BUMN akan dinegosiasikan dengan pemilik lahan. Jokowi juga janji jika jadi gubernur DKI akan menjadi mediator agar warga tidak kehilangan haknya.

Surat Kontrak Politik

Nyatanya, 11 April lalu pemukiman warga Pasar Ikan diratakan oleh pengganti Jokowi, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). baca: Tagih Janji Jokowi, Warga Pasar Ikan Geruduk Istana

Janji itu pun ditagih kembali oleh lima warga Pasar Ikan yang didampingi aktivis Ratna Sarumpaet saat menyambangi Istana Negara, Rabu (20/7). “Pak Jokowi ada kontrak khusus sama mereka (Pasar Ikan), itu harus ditepati,” ucap Ratna kepada Aktual.com.

Sayangnya, perwakilan warga Pasar Ikan gagal bertemu sang presiden. Hanya ditemui staf Divisi IV Kepresidenan saja. Saat ditanya soal tidak munculnya Jokowi menemui warga, Ratna enggan menjawab. (Agung Rizki)

Artikel ini ditulis oleh: